news

Salah Satunya Polemik PHK Massal, Ada 6 Tuntutan Buruh dalam Aksi Memperingati Hari Buruh, Pemerintah: Beberapa Sudah Kita Kerjakan

Jumat, 2 Mei 2025 | 12:15 WIB
Momen Prasetyo Hadi saat hadir dalam silaturahmi DPR RI dengan perwakilan serikat buruh yang diunggah di Instagram pada Rabu, 30 April 2025. (Instagram/prasetyo_hadi28)

NARASIDATA.COM - Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, termasuk di Indonesia.

Kawasan Monumen Nasional (Monas) menjadi pusat aksi di Hari Buruh ini di mana ada 6 tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah.

6 tuntutan dari para buruh adalah:

Baca Juga: Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp2,3 Triliun dari APBN untuk Pelaksanaan MBG, Kemenkeu Ungkap 3,26 Juta Orang Menikmati Makan Bergizi Gratis

  1. Mewujudkan upah yang layak
  2. Merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  3. Mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
  4. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset
  5. Mencegah PHK massal dengan membentuk Satgas PHK
  6. Menghapus sistem outsourcing 

Dalam momen tersebut, hadir Mensesneg Prasetyo Hadi yang membeberkan tindak lanjut yang dilakukan pemerintah.

Prasetyo mengatakan bahwa ada tuntutan yang sedang dilakukan perbaikannya oleh pemerintah.

Baca Juga: Momen Prabowo Lepas Baju saat Pidato di Hari Buruh 2025, sang Presiden Teriak soal Kekayaan Warga RI

“Sesungguhnya beberapa sudah sedang kita kerjakan ya, salah satunya berkenaan dengan masalah mitigasi PHK,” kata Prasetyo di kepada media di kawasan Monas pada Kamis, 1 Mei 2025.

“Kita intensif dalam beberapa minggu terakhir untuk merumuskan substansi apa yang sebaiknya masuk di dalam proses mitigasi PHK,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah ingin penyelesaian masalah PHK ini tak hanya saat proses tersebut terjadi, tapi sejak awal.

Baca Juga: ‘Hadiah’ Presiden Prabowo di May Day 2025: Bentuk Satgas PHK hingga Dewan Kesejahteraan Buruh

“Kita tidak ingin bermain di ujung menangani ketika sudah PHK, kita penginnya sejak hulu, kita rancang sedemikian rupa,” tambahnya.

Prasetyo juga menjanjlkan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti tuntutan yang  belum dibahas sebelumnya.

“Kalau di antara 6 tuntutan itu memang belum dikerjakan kita bersama-sama, pasti akan ditindaklanjuti, pasti dipelajari,” tegasnya.***

Tags

Terkini