news

Sudah Mengendap Lama di DPR, Prabowo Tunjukkan Dukungan RUU Perampasan Aset dari Atas Podium Saat Hari Buruh

Minggu, 4 Mei 2025 | 09:40 WIB
Presiden Prabowo saat konferensi pers di Istana Merdeka, Senin, 17 Februari 2025. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

NARASIDATA.COM - Presiden Prabowo berulang kali dalam pidatonya mengungkapkan bahwa ia ingin pemerintahan yang bersih tanpa korupsi.

Terbaru saat memberi pidato peringati Hari Buruh 2025, Prabowo menunjukkan dukungannya pada RUU Perampasan Aset.

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset,” tegas Prabowo dalam pidatonya di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Mei 2025.

Baca Juga: Cerita Orang Tua ke Dedi Mulyadi soal Siswa Nakal Dikirim ke Barak Militer: Tak Sanggup Urus, Sering Ditinggal Kerja

“Enak aja udah nyolong, nggak mau kembalikan, gue tarik aja deh itu, setuju?” imbuhnya.

Prabowo juga mengajak para buruh di acara aksi itu untuk terus bersama-sama melawan korupsi.

“Kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” kata Prabowo lagi.

Baca Juga: Pasca Viral Siswa Bekasi Bersih-bersih Sungai, Dedi Mulyadi: Lebih Baik Ketimbang Urusin Wisuda

RUU Perampasan Aset sendiri termasuk satu dari 6 tuntutan utama yang disuarakan para buruh saat aksi Hari Buruh.

Selain itu, RUU Perampasan Aset juga menjadi salah satu topik utama saat ramai demo mahasiswa bertajuk Indonesia Gelap, di mana ada desaka untuk segera mengesahkannya.

RUU Perampasan Aset sudah lama ‘mengendap’ di DPR sejak April 2023 namun sampai saat ini belum ada pembahasan karena tidak masuk dalam daftar Program Legislatif Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Baca Juga: Viral Siswa Ngeluh Gegara Pergi Sekolah Jalan Kaki, Dedi Mulyadi: Jagoan Pantang Minta Bantuan

Meski begitu, RUU Perampasan Aset sudah disusun sejak 2008 lalu.

Masuk ke dalam Prolegnas 2015-2019, RUU ini tak kunjung dibahas karena bukan prioritas pembahasan.

Halaman:

Tags

Terkini