news

Sama-sama Mendapatkan Pelayanan Premium, Ini Perbedaan Haji Khusus dan Haji Furoda

Kamis, 15 Mei 2025 | 12:01 WIB
Foto Ka’bah di Masjidil Haram - perbandingan haji khusus dan haji furoda. (Unsplash/Untung Bekti Nugroho)

NARASIDATA.COM - Umat Muslim saat ini telah memasuki musim ibadah haji yang dilakukan di Makkah, Arab Saudi.

Dalam pelaksanaan haji ini, calon jemaah haji bisa memilih pelayanan haji reguler, haji khusus, maupun haji furoda.

Haji reguler mengikuti aturan yang telah diberikan oleh Kemenag RI dan memiliki estimasi waktu tunggu puluhan tahun.

Baca Juga: Richard Lee Ngaku Pernah Kena Ghosting Aldy Maldini hingga Menanggung Malu, Polanya Serupa dengan Kasus Fans

Sementara itu, haji khusus dan haji furoda diselenggarakan oleh pihak swasta dengan jadwal waktu tunggu berbeda dari haji reguler.

Pengertian Haji Khusus dan Haji Furoda

Haji khusus juga dikenal dengan nama haji Plus atau ONH Plus, yang tetap mengambil kuota dari haji reguler.

Baca Juga: Menyoal Kasus 214 Siswa Keracunan MBG di Kota Bogor, Hasil Uji Lab Temukan Bakteri E. coli dan Salmonella

Tahun ini, 8 persen dari kuota nasional digunakan oleh haji khusus dengan jumlah jemaah adalah 17.680 orang.

Sedangkan untuk haji furoda tidak mengambil kuota haji reguler karena mengikuti sistem undangan dari pemerintah Arab Saudi.

Baik haji khusus maupun haji furoda diselenggarakan oleh pihak swasta yang mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kemenag RI.

Baca Juga: Soroti Keadaan Penyakit Kanker di Indonesia, Menkes Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini: Teknologi Maju, Kesembuhannya Tinggi

Biaya Haji Khusus dan Haji Furoda

Estimasi biaya haji khusus atau haji Plus di tahun 2025 sekitar 8.000 dollar AS atau sekitar Rp134,7 juta.

Halaman:

Tags

Terkini