news

Ramai di Media Sosial, Pemblokiran Rekening Massal Jadi Sorotan: Ini Penjelasan Resmi dari PPATK

Senin, 19 Mei 2025 | 20:13 WIB
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (ppatk.go.id)

Reaktivasi bisa dilakukan dengan mendatangi cabang bank masing-masing dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Selain itu, pemilik rekening terblokir juga bisa menghubungi PPATK langsung untuk informasi lebih lanjut.

Untuk mencegah hal serupa, PPATK menyarankan masyarakat melakukan tiga langkah pengamanan.

Baca Juga: Menkes: Vaksin TBC dari Bill Gates Sedang Diuji, Ini Protokol Ketat yang Diterapkan

Adapun langkah pengamanannya yaitu menutup rekening yang tidak digunakan, tidak sembarangan membagikan data pribadi, serta segera melaporkan bila menerima transfer mencurigakan dari rekening asing.***

Halaman:

Tags

Terkini