news

Komnas HAM Soroti Pelibatan Sipil dalam Insiden Garut, Begini Respons TNI AD

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:20 WIB
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. (tniad.mil.id)

Pada kesempatan yang sama, Uli juga mengingatkan bahwa pelibatan sipil dalam penanganan amunisi tetap dimungkinkan, namun dengan syarat ketat terkait kompetensi teknis pedoman PBB.

"Pedoman PBB terkait keterlibatan sipil dalam penanganan dan pemusnahan amunisi memang memberikan ruang pelibatan pihak lain dalam kegiatan sejenis," uangkapnya.

Hingga kini, publik masih menanti langkah konkret dari TNI AD untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.***

Halaman:

Tags

Terkini