news

Indonesia Dapat Jatah Kuota Haji 221 ribu Orang, Kemenag Ungkap Sudah Memproses 204.770 Jemaah Reguler untuk Operasional Haji Tahun 2025

Jumat, 30 Mei 2025 | 07:04 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji/umrah sedang berada di depan Ka’bah. (Unsplash/Haidan)

“Sementara visa yang sudah terbit namun jemaahnya batal berangkat karena berbagai sebab, totalnya mencapai 1.450 visa reguler,” sambungnya.

Ia berharap sampai akhir keberangkatan, tidak ada pembatalan dari jemaah sebab pemerintah tidak bisa mengatur penggantinya karena proses pengurusan visa sudah berakhir.***

Halaman:

Tags

Terkini