news

Awal Mula Terbongkar Dugaan Korupsi Chromebook hingga Kini Kejagung Cekal 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim

Kamis, 12 Juni 2025 | 21:20 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar. (Instagram.com/@kejati_pabar)

Kapuspenkum Kejagung mengungkap, hal itu terkait kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek pada periode 2019-2023.

Harli kemudian menyebut 3 orang eks stafsus Nadiem, mereka adalah Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA) yang juga Tenaga Teknis. 

Diketahui, mereka mangkir dari panggilan pemeriksaan, sehingga penyidik mengambil langkah cekal.

Baca Juga: KDM Sambut Gubernur Maluku Utara di Lembur Pakuan, Dedi Mulyadi: Cerita Kita Sulit Dicerna

"Sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak menghadiri, tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu,” tutur Harli dalam kesempatan berbeda di Kejagung, Jakarta, pada 5 Juni 2025.**

Halaman:

Tags

Terkini