NARASIDATA.COM - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya menilai penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Cianjur di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur sebagai langkah krusial dalam membongkar praktik korupsi yang sudah lama meresahkan publik.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Prabhu Indonesia Jaya, Hendra Malik, menyampaikan bahwa dugaan korupsi dana Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar merupakan indikasi kuat lemahnya sistem pengelolaan anggaran yang rawan penyalahgunaan wewenang dan kolusi.
“Dana publik sebesar itu harusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi bancakan oknum yang mengabaikan amanah,” tegas Hendra Malik dalam keterangannya, Senin (23/6).
Baca Juga: Gelombang II Sudah Dimulai, Wamendagri: Kepala Daerah Lebih Mudah Berkolaborasi Setelah Ikut Retret
Ia menyoroti banyaknya laporan masyarakat tentang kerusakan dan ketidakfungsian lampu PJU, yang berdampak pada meningkatnya kecelakaan lalu lintas akibat jalanan gelap.
Hendra juga menekankan bahwa kondisi lebih parah terjadi di wilayah selatan atau daerah yang jauh dari pusat pemerintahan kabupaten, di mana lampu PJU seolah menjadi barang langka.
“Kami mendesak Kejaksaan agar tidak berhenti di tahap penggeledahan saja, tapi melanjutkannya dengan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh serta terbuka,” katanya.
“Siapa pun yang terlibat, baik langsung maupun tidak, harus diproses hukum tanpa pandang bulu, " ujarnya menambahkan.
LSM Prabhu Indonesia Jaya juga mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk melakukan evaluasi total terhadap manajemen anggaran di Dinas Perhubungan serta memperkuat sistem pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Hendra Malik mengingatkan bahwa korupsi merupakan pengkhianatan terhadap rakyat dan menjadi penghambat utama pembangunan serta pelayanan publik.
Baca Juga: Iran Ancam Balasan, Tuding Serangan AS ke Situs Nuklir Langgar Piagam PBB
“Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses hukum ini, menolak segala bentuk intervensi, dan memperjuangkan transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.***