news

Mengaku Tak Punya Wewenang soal Lapangan Kerja Dalam Negeri, Menteri Karding Beberkan Dua Tugasnya Terkait Loker Luar Negeri dari Prabowo

Senin, 30 Juni 2025 | 10:42 WIB
Potret Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, menjelaskan tugas amanat dari Presiden Prabowo untuk WNI bekerja di luar negeri. (Instagram/abdulkadirkarding)

“Bekerja di dalam negeri itu menjadi kewenangan Menteri Ketenagakerjaan,” ujarnya.

“Tugas saya memang untuk melindungi dan menempatkan pekerja migran, bukan mengurus lapangan kerja dalam negeri,” tuturnya.***

Halaman:

Tags

Terkini