news

OTT KPK Seret Kadis PUPR Sumut, Menteri PU Tunggu Restu Presiden untuk Evaluasi Besar-besaran

Selasa, 1 Juli 2025 | 14:43 WIB
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo. (pu.go.id)

NARASIDATA.COM - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, menyeret sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. 

Merespons hal itu, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyatakan siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya jika telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau kemudian saya mendapat restu Presiden, saya akan mengevaluasi eselon 1, 2, 3 seluruhnya sampai dengan pejabat pembuat komitmen,” tegas Dody kepada wartawan, Minggu 29 Juni 2025.

Baca Juga: Viral Sopir Bajaj Beri Rokok ke Petugas Derek, Kadishub DKI: Jika Terbukti Pungli, Langsung Saya Berhentikan

Dody menegaskan bahwa evaluasi ini bukan bentuk ultimatum, melainkan langkah yang memang sudah waktunya dilakukan. 

Ia menyadari bahwa perombakan di lingkup kementeriannya perlu melalui persetujuan Presiden.

“Bukan ultimatum lah, mungkin udah beberapa bulan sudah seharusnya evaluasi. Tapi kan melakukan evaluasi harus ada restu dari Presiden,” ujar Dody.

Baca Juga: Momen Seskab Teddy Pantau Proses Pembangunan Sekolah Rakyat, Sempatkan Waktu Berdialog dengan Orang Tua Calon Siswa

Untuk diketahui, KPK usai menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara. 

Selain Topan Obaja Putra Ginting (TOP), empat nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Rasuli Efendi Siregar (RES), Heliyanto (HEL), Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan M. Rayhan Dulasmi (RAY).

Kelima tersangka langsung mengenakan rompi oranye usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Baca Juga: Ramai Jokowi Sempat Diduga Alami Stevens Johnson Syndrome, Richard Lee: Ini Jauh Banget dari SSJ

Mereka diduga terlibat dalam praktik suap proyek infrastruktur jalan yang memiliki nilai hingga Rp231 miliar.***

Tags

Terkini