news

Polisi Ungkap Modus Predator Anak Berkedok Guru Ngaji di Tebet: Tawarkan Uang Rp25 Ribu hingga Intimidasi Korban

Selasa, 1 Juli 2025 | 16:14 WIB
Foto Ilustrasi - Seorang guru ngaji ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pencabulan terhadap santri. (freepik.com)

Sejauh ini, penyidik dari Polresta Jakarta Selatan masih terus mengembangkan kasus ini dan mengantisipasi adanya korban lain yang belum melapor. 

Masyarakat, khususnya orang tua dan anak-anak yang merasa menjadi korban AF, diimbau untuk segera melapor melalui hotline yang disediakan di nomor 0813-8519-5468.***

Halaman:

Tags

Terkini