news

Mensos Minta Maaf Kalau Ada Warga yang Tidak Menerima Bansos Lagi, Efek Penyesuaian 1,9 Juta Data Penerima

Minggu, 6 Juli 2025 | 19:25 WIB
Mensos Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul ungkap ada koreksi data 1,9 juta data penerima bansos. (Instagram/kemensosri)

NARASIDATA.COM - Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf atau yang kerap disapa Gus Ipul mengungkapkan ada pengoreksian data penerima bantuan sosial (bansos).

Diketahui bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengoreksi data untuk 1,9 juta penerima bansos.

Oleh karena itu, ada penerimaan bansos triwulan pertama dan kedua bisa saja berubah.

Baca Juga: Prabowo Bakal Hadiri KTT BRICS 2025, Momen Rombongan Presiden Indonesia Disambut Upacara Militer saat Tiba di Brasil

“Kita lakukan penyesuaian-penyesuaian, jadi sebagian besar masih menerima, tapi sekitar 1,9 juta data penerima terkoreksi,” ujarnya di Pusat Pendidikan Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kemensos, Jakarta Selatan pada Sabtu, 5 Juli 2025.

“Jadi ada yang triwulan pertama terima menjadi tidak menerima, tapi ada juga yang sebelumnya tidak pernah terima akan terima di triwulan kedua,” terangnya.

Data yang dikoreksi itu untuk menyesuaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Heboh Dosen Wanita Dilaporkan Suaminya karena Dugaan Perselingkuhan, Klaim Temukan Bukti Foto dan Video Dewasa di HP sang Istri

Ia kemudian menyampaikan permintaan maafnya apabila ada warga masyarakat yang nantinya tidak menerima bansos lagi.

“Kepada bapak-bapak, ibu-ibu sekalian, yang mungkin tidak menerima bansos lagi, saya ingin sampaikan mohon maaf,” katanya.

Gus Ipul menambahkan bahwa keputusan pemberian bansos tersebut adalah berasal dari data yang masuk ke dalam DTSEN.

Baca Juga: DPR Uji Pemahaman Calon Dubes soal Politik Luar Negeri Indonesia, Bagian Fit and Proper Test untuk Duta Besar

“Ini bukan maunya Menteri, bukan maunya Kementerian Sosial, tapi ini adalah memang sesuai data yang diberikan kepada kami,” imbuhnya.

Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa Kemensos bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan bansos sudah disalurkan kepada penerima yang berhak.***

Tags

Terkini