news

Ingar Perundungan Digital Mengintai Anak, Menkomdigi Sebut Game ‘Ramah’ Dimulai dari Developer Perempuan

Senin, 7 Juli 2025 | 08:14 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid. (Instagram.com/@meutya_hafid)

Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas.

"Jadi sebetulnya aturannya terkena untuk semua penyelenggara sistem elektronik, PP Tunas, termasuk game. Jadi jangan sampai game-game ini justru tidak baik, mencederai bagi anak-anak kita," jelas Meutya.

Di sisi lain, Menkomdigi menekankan, pengembang game perlu mempertimbangkan dampak psikologis dari konten yang mereka buat. Game, menurutnya, bukan hanya soal hiburan, tetapi juga harus memperhatikan nilai-nilai edukatif dan perlindungan terhadap anak.

Baca Juga: DPR Uji Pemahaman Calon Dubes soal Politik Luar Negeri Indonesia, Bagian Fit and Proper Test untuk Duta Besar

"Makanya tadi saya titip juga kepada para developer game, agar kontennya itu juga dijaga yang melindungi anak, termasuk dari tentu perundungan terhadap anak," tukas Meutya.***

Halaman:

Tags

Terkini