news

Kejagung Temukan Grup WhatsApp Mas Menteri Core Team, Dibuat Dua Bulan Sebelum Pelantikan Nadiem Makarim

Kamis, 17 Juli 2025 | 10:00 WIB
Mantan Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim yang terseret kasus pengadaan Chromebook. (Instagram/@nadiem_makariem)

NARASIDATA.COM - Rencana pengadaan Chromebook rupanya telah dibahas sejak Nadiem Makarim belum resmi menjabat sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).

Hal tersebut terungkap oleh keterangan terbaru yang diberikan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung mengatakan bahwa ada grup WhatsApp yang sudah membahas tentang pengadaan Chromebook dan dibuat dua bulan sebelum pelantikan Nadiem.

Baca Juga: Lapor Laptopnya Hilang di Bus Rosalia Indah, Penumpang Ini Mengaku Justru Disalahkan Petugas: Gue Korban tapi Disudutin

“Pada bulan Agustus 2019 (Jurist Tan) bersama-sama dengan NAM dan Fiona membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team,’” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Juli 2025.

“(Grup) sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti NAM diangkat pada tanggal 19 Oktober 2019,” imbuhnya.

Nadiem sendiri diangkat menjadi Menteri pada Oktober 2019 oleh Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo yang saat itu menjabat.

Baca Juga: Viral Video SD di Kudus Hanya Dapat Satu Siswa Baru, Guru: Tiga Tahun Terakhir Terus Menurun

Dalam keterangannya, Qohar mengungkapkan bahwa Jurist mewakili Nadiem membahas teknis pengadaan TIK menggunakan Chrome-Os dengan YK dari Pusat Studi Pendidikkan dan Kebijakan (PSPK) pada 6 Desember 2019.

Jurist kemudian menghubungi Ibrahim Arief dan YK untuk membuat kontrak kerja yang nantinya akan digunakan Ibrahim.

Melalui kontrak kerja tersebut, Ibrahim akan bisa masuk dan dipekerjakan sebagai konsultan teknologi di PSPK dan bertugas di warung Teknologi Kemendikbudristek.

Baca Juga: Lagi, Kasus Kemalingan Laptop di Bus Rosalia Indah dan Pengakuan CCTV Rusak

“JS selaku Staf Khusus Menteri bersama Fiona memimpin rapat-rapat melalui zoom meeting meminta kepada tersangka SW selaku Direktur SD, tersangka MUL selaku Direktur SMP, kemudian IBAM yang hadir dalam rapat zoom meeting agar pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan Chrome OS,” terang Qohar.

“Staf khusus menteri seharusnya tidak mempunyai kewenangan dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang dan jasa terkait Chrome-OS,” imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini