NARASIDATA.COM - Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) secara resmi mengesahkan struktur anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPRI Kabupaten Solok Selatan untuk periode 2023–2028. Dengan Ketua DPC SPRI Kabupaten Solok Selatan, Bustanul Deno.
Pengesahan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor: SK.024/DPP-SPRI/III/2025 tertanggal 4 Maret 2025. Surat Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh, Ketua Umum DPP SPRI, Hence Mandagi dan Sekjen, Hernando.
Penandatanganan surat keputusan ini sekaligus menjadi dasar hukum yang sah bagi DPC SPRI Kabupaten Solok Selatan untuk menjalankan tugas dan kewenangannya dalam masa kepengurusan 2023–2028.
Sekaitan dengan itu, sejumlah Pengurus DPC SPRI Kabupaten Solok Selatan langsung melakukan silaturahmi sembari memperkenalkan sejumlah anggota ke jajaran Polres Solok Selatan pada Senin, 21 Juli 2025 dan langsung disambut Kapolres, AKBP M. Faisal Perdana beserta jajaran.
Hal ini untuk memperkuat hubungan antara insan pers dan aparat kepolisian melalui jalinan kemitraan antara para wartawan yang tergabung dalam DPC SPRI dan Polres Solok Selatan. Kerja sama ini bertujuan membangun komunikasi dua arah yang terbuka, profesional, dan berimbang dalam upaya menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Dalam suasana santai namun penuh semangat kebersamaan, kedua pihak menyepakati pentingnya menjaga sinergi dan saling memahami peran masing-masing.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana menyampaikan bahwa wartawan merupakan mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan pesan-pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
"Kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan yang membangun. Wartawan adalah sahabat kami, sekaligus mitra yang sangat penting dalam menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat," ujar Kapolres.
Sementara itu, Ketua SPRI Solok Selatan, Bustanul Deno diwakili Sekretaris, Cherry. S. Ricardo menyampaikan apresiasi terhadap sikap terbuka yang ditunjukkan pihak kepolisian. Menurutnya, kerjasama ini akan semakin memperkuat akuntabilitas publik.
"Kami berharap sinergi ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan. Pers tidak hanya menjalankan fungsi kontrol sosial, tetapi juga turut mendorong terwujudnya stabilitas dan pembangunan daerah," ujarnya.
Agenda tersebut juga mencakup diskusi ringan seputar penanganan isu-isu sensitif, peliputan kejadian kriminal, serta pentingnya verifikasi informasi untuk menghindari hoaks. Kedua pihak sepakat untuk memperkuat sinergi terutama saat menghadapi peristiwa-peristiwa besar yang menjadi perhatian publik.