news

Mahfud MD Tegas Bela Tom Lembong: Baru Kali Ini Saya Harus Bela, Karena Soal Hukum

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:10 WIB
Mahfud MD menyatakan dukungannya terhadap Tom Lembong. (Instagram/mohmahfudmd)

NARASIDATA.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI, Mahfud MD menyatakan dukungannya terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang dijatuhi hukuman dalam kasus korupsi impor gula.

Dalam pernyataannya, Mahfud secara tegas menilai bahwa vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat terhadap Tom Lembong keliru dan dapat mengancam rasa keadilan masyarakat jika dibiarkan.

“Saya selama hidup rasanya tidak pernah membela atau menyalahkan hakim ketika menghukum koruptor,” ujar Mahfud dalam kanal YouTube Prof. Rhenald Kasali pada Kamis, 24 Juli 2025.

Baca Juga: Klaim Data Pribadi Masuk Deal Tarif 19 Persen RI-AS, Menko Airlangga Beri Contoh Transfer via Mastercard

“Baru kali ini saya katakan ini saya harus bela, karena soal hukum,” imbuhnya.

Ia menyatakan bahwa pembelaannya didasarkan pada keprihatinannya terhadap sistem peradilan yang dinilai tidak memberikan keadilan dalam kasus ini.

“Rasa keadilan kita terancam kalau pengadilan bekerja seperti ini,” tegas Mahfud.

Baca Juga: Kecam Aksi Serangan Kamboja, PM Thailand yang Tengah Diskors Beri Dukungan Penuh pada Pemerintah dan Militer

Untuk diketahui, Tom Lembong telah divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Tipikor. 

Tom Lembong divonis atas tuduhan korupsi dalam kasus impor gula yang disebut merugikan keuangan negara. 

Putusan itu pun menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat yang mempertanyakan apakah unsur niat jahat telah benar-benar terpenuhi dalam kasus tersebut.***

Tags

Terkini