news

Silfester Matutina Ungkap Ditelepon Jokowi Sebelum Pemeriksaan Saksi di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah

Selasa, 5 Agustus 2025 | 16:25 WIB
Potret Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih yang menjalani pemeriksaan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi pada Senin, 4 Agustus 2025. (Tangkapan layar idfood.co.id)

NARASIDATA.COM - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, hadir di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 4 Agustus 2025.

Kehadiran Silfester ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan tuduhan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

“Hari ini, saya dan Bang Ade diminta datang untuk memberikan kesaksian dalam penyidikan,” ujar Silfester pada awak media di Polda Metro Jaya, Senin, 4 Agustus 2025.

Baca Juga: Wakasau Kenang Sosok Humanis Marsma Fajar Adriyanto: Ceria, Ramah, dan Pembina Olahraga Dirgantara

Silfester kemudian menjelaskan tiga agenda utamanya dalam penyidikan tersebut.

“(Penyidikan) mengenai indikasi satu, penghasutan, kedua, pencemaran nama baik, ketiga, fitnah, dan juga pelanggaran atau manipulasi undang-undang ITE, yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” terangnya.

Silfester mengungkapkan bahwa Jokowi juga sempat melakukan panggilan telepon dengannya sebelum diperiksa oleh polisi.

Baca Juga: Sulthan Zaky Jajaki Petualangan Baru di Kamboja, Dipinjamkan PSM ke MOI Kompong Dewa FC

“Saat ini boleh saya katakan, kemarin Bapak (Jokowi) ada menelepon saya bahwa beliau baik-baik di Solo, bergembira bersama keluarga, dan terus menerima masyarakat,” ungkapnya.

“Ini yang membikin Pak Jokowi bergembira,” tambahnya.

Silfester juga merespon tentang hasil survei dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI), di mana ada 74,6 persen masyarakat tak percaya bahwa ijazah Jokowi palsu.

Baca Juga: Dari BRI hingga Mandiri, Bank Nasional dan Daerah Pastikan Dana Nasabah Aman di Tengah Kabar Penataan Rekening Dormant

“Memang saat ini kita bergembira ya, karena masyarakat sekitar 74,6 persen tidak mempercayai ijazah Pak Jokowi palsu,” tandasnya.

Silfester diperiksa bersama dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Ade Darmawan.***

Tags

Terkini