news

Puspom TNI Tetapkan 4 Prajurit Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, 16 Lainnya Masih Diperiksa

Senin, 11 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Foto Ilustrasi - Empat orang prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril. (pid.kepri.polri.go.id)

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan tindak kekerasan yang berujung pada kematian seorang prajurit aktif. 

Puspom TNI menegaskan proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku dan transparan demi menegakkan keadilan, baik bagi korban maupun institusi TNI.***

Halaman:

Tags

Terkini