news

Viral Dugaan LMKN Tagih Royalti ke Pengusaha Hotel di Mataram, Gegara Kamar Sediakan TV

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:25 WIB
Tangkapan layar postingan viral di medsos terkait LMKN yang diduga menyurati pajak royalti ke pengusaha hotel di Mataram, NTB. (Threads.com/@satya.dharma77)

NARASIDATA.COM - Viral di media sosial (medsos) terkait dugaan penagihan royalti yang dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terhadap pengusaha hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam postingan Threads @satya.dharma77 pada Selasa, 12 Agustus 2025, menyebut pihak pengusaha hotel-hotel di Mataram diduga mendapatkan surat tagihan royalti yang dilayangkan LMKN.

"Hotel-hotel di Mataram kaget dapat surat tagihan Royalti, padahal tidak menyetel musik berlisensi," demikian keterangan akun Threads tersebut.

Baca Juga: Budi Gunawan Sebut Kemenko Polkam Pantau Penyelesaian Kasus Kematian Prada Lucky Namo, Singgung soal Kehormatan Prajurit

Selain itu, LMKN juga dituding telah menyurati banyak hotel di Indonesia lantaran di tempat penginapan itu memiliki televisi yang dapat dipakai mendengarkan musik oleh tamunya.

"(Kata) LMKN, memang semua hotel kita surati karena di kamar pasti ada TV," imbuh postingan tersebut.

Postingan itu pun kini telah dilihat oleh 51,2 ribu pengguna Threads, pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Mangkir, Hendra Malik: Jangan Permainkan Amanah Rakyat Cianjur!

Beredarnya isu ini pun menimbulkan kecemasan sebagian publik yang merasa sulit menikmati liburan, lantaran para pengusaha UMKM merasa tertekan dengan pajak royalti musik.

Dalam kolom komentar Threads itu, terdapat sebagian warganet yang menyayangkan dugaan LMKN yang menyurati pihak hotel di NTB untuk membayar royalti musik.

"Makin aneh, logikanya kita menyediakan TV. Sedangkan apa yang dipertontonkan TV kita tidak bisa mengatur. Sebaiknya stop mendengarkan musik video, agar menghilang sekalian," kritik warganet melalui akun @atep_minato.

Baca Juga: Pengacara Roy Suryo cs Sentil Jokowi yang Sempat Absen, Ungkap Kebingungannya saat Penyidik Datangi Saksi hingga ke Solo

"Untuk royalti TV, HP dan perangkat elektronik lainnya yang mengeluarkan suara di rumah pejabat LMKN siapa yang menagih?" ujar warganet lainnya dengan akun @vandri.putra.

Kendati isu terkait pengenaan pajak royalti ke para pengusaha hotel di Mataram ini viral di medsos, pihak LMKN hingga kini belum memberikan keterangan resmi.***

Tags

Terkini