news

Sempat Heboh 6 Pos Polisi Jogja-Sleman Dilempar Bom Molotov, Kini Terungkap Motif Pelaku Diduga Ikut Tren di Medsos

Jumat, 12 September 2025 | 07:35 WIB
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap terkait kasus perusakan sejumlah pos polisi di Yogyakarta. (X.com/@merapi_uncover)

NARASIDATA.COM - Polresta Yogyakarta akhirnya mengungkap dugaan motif pelemparan bom molotov di sejumlah pos polisi di 6 titik berbeda, wilayah Yogyakarta dan Sleman.

Sebelumnya diketahui, aksi pelemparan bom molotov ini sempat menimbulkan keresahan masyarakat, apalagi karena sasarannya adalah fasilitas publik yang digunakan aparat untuk menjaga keamanan.

Terkini, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan dalam kasus ini, pelaku utama berinisial ARS alias KOPUL (21) mengaku melakukan aksinya karena terpengaruh konten di media sosial (medsos). 

Baca Juga: Djuyamto Akui Terima Suap Rp40 Miliar di Skandal Vonis Lepas CPO, Berharap Jadi Hakim Terakhir yang Terjerat

“Motif dari ARS alias KOPUL adalah ikut-ikutan karena melihat media sosial tentang perusakan di beberapa kantor kepolisian,” ujar Pandia dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, pada Kamis, 11 September 2025.

Pandia menuturkan, insiden tersebut terjadi pada Kamis, 4 September 2025 sekitar pukul 05.20 WIB. 

ARS diketahui melempar molotov dan batu ke arah sejumlah pos polisi. Aksi itu dilakukan dengan sengaja untuk meniru tren yang ia lihat di medsos.

Baca Juga: DPR Cecar Menkeu Purbaya soal Target Ekonomi RI Tumbuh 7 Persen, Ingatkan Masih Banyak Warga yang Terdampak PHK

Terdapat 6 pos polisi yang menjadi sasaran, yakni Pos Polisi Pingit (Kantor Unit Turjawali Satlantas Polresta Yogyakarta), Pos Polisi Pelemgurih, Pos Polisi Kronggahan, Pos Polisi Monjali, Pos Polisi Jombor, dan Pos Polisi Denggung.

"Dalam aksinya, ARS tidak sendirian. Ia dibantu rekannya berinisial DSP alias YAYA (24) yang turut membuat botol molotov untuk dilemparkan ke pos polisi," ungkap Pandia.

Peristiwa pertama kali terungkap saat anggota Unit Turjawali Satlantas yang sedang berjaga mendengar suara benturan. 

Baca Juga: 200 Pedagang di Denpasar Tekor Imbas Barang Jualannya Terseret Banjir, Gubernur Koster Janji Ganti Rugi Lewat APBD

Saat diperiksa, ditemukan botol berisi bahan bakar dengan sumbu kain menyala di halaman kantor. Beruntung botol tersebut tidak pecah, sehingga api bisa segera dipadamkan.

Dari penyelidikan, polisi berhasil melacak pelaku. ARS akhirnya diamankan pada Rabu, 10 September 2025 di Mapolresta Yogyakarta. 

Halaman:

Tags

Terkini