news

Setelah Istana, Kemkomdigi Angkat Bicara soal Video Presiden di Bioskop: Bagian Komunikasi Publik Pemerintah

Selasa, 16 September 2025 | 17:10 WIB
Kemkomdigi angkat bicara mengenai video Prabowo yang diputar sebelum penayangan film di bioskop. (Tangkapan layar YouTube PSI)

NARASIDATA.COM - Setelah Istana, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) turut buka suara mengenai pemutaran video Presiden Prabowo di bioskop.

Kemkomdigi menegaskan bahwa penayangan video tersebut adalah bentuk upaya untuk memperluas jangkauan komunikasi publik terkait capaian kerja pemerintah.

“Komunikasi publik pada era digital tidak lagi terbatas pada satu kanal, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang penting dapat tersampaikan kepada publik secara luas, efektif, dan sesuai dengan perkembangan zaman,” kata Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya kepada wartawan di Jakarta pada Senin, 15 September 2025.

Baca Juga: OJK ‘Paksa’ Lembaga Keuangan Dorong UMKM Demi Tercapainya Pemulihan Ekonomi

“Sepanjang tidak melanggar aturan bioskop medium yang sah dan wajar untuk dipilih,” tambahnya.

Pemilihan bioskop, menurut Fifi, karena dianggap bisa menghadirkan pengalaman visual dan audio yang kuat sehingga pesan pembangunan dan kebijakan pemerintah dapat diterima lebih utuh oleh audiens.

Selain itu juga berpegang pada prinsip bioskop sebagai salah satu saluran komunikasi publik sebagai tempat pemerintah menyampaikan pesan pada masyarakat.

Baca Juga: MAKI Beberkan Bukti Kasus Kuota Haji 2024, Selain Istri Pejabat Ternyata ART dan Tukang Pijat Juga Diajak

“Konteksnya adalah bagaimana negara hadir dengan informasi yang benar dan terukur. Jadi, ini bagian dari komunikasi publik pemerintah kepada masyarakat,” paparnya.

Sebelumnya, Istana yang diwakili oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pemutaran video adalah hal yang wajar.

“Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan keindahan maka penggunaan media-media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” ujar Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 14 September 2025.

Baca Juga: Status Tanggap Darurat Bali sampai 17 September 2025, Ini yang Dilakukan Prabowo Saat Kunjungi Korban Banjir

Dalam kesempatan lain, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa bioskop adalah tempat publik yang bisa diisi pesan, termasuk pesan komersial.

“Kalau pesan komersial saja boleh, kenapa pesan dari pemerintah dan presiden nggak boleh,” ucap Hasan Nasbi pada Minggu, 14 September 2025.

Halaman:

Tags

Terkini