news

Gebrakan Awal Purbaya Yudhi Sadewa: Suntikan Rp200 Triliun hingga Rencana Pengawasan Kementerian dan Lembaga

Kamis, 18 September 2025 | 11:15 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa langsung mengambil beberapa gebrakan belum lama setelah dilantik menjadi bendahara negara. (Instagram/pyudhisadewa)

Baca Juga: Siswi Korban Perundungan di MTs Donggala Berasal dari Keluarga Kurang Mampu, Ditinggalkan Ibunya Sejak SD

Terbaru, pria kelahiran Bogor tersebut menyatakan bahwa target itu dapat dicapai jika pemerintah bisa mengelola potensi ekonomi dari permintaan domestik.

"Selama kita mampu me-manage domestik demand dengan baik, dengan kebijakan fiskal dan domestik yang baik, kita bisa tumbuh, mungkin di atas 6-6,5 persen," ucap Purbaya di acara Great Lecture Institute di Jakarta, Kamis 11 September 2025.

  1. 'Suntikan' Rp200 Triliun ke Himbara 

Baca Juga: Setelah Istana, Kemkomdigi Angkat Bicara soal Video Presiden di Bioskop: Bagian Komunikasi Publik Pemerintah

Selain target pertumbuhan ekonomi 6 persen, Purbaya juga langsung mengambil langkah dengan menggelontorkan dana senilai Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Dana tersebut, kata Purbaya, akan diberikan kepada Himbara ke dalam bentuk deposito on call yang diharapkan mampu meningkatkan likuiditas perbankan agar kredit dapat tumbuh, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Jadi saya pastikan dana yang Rp 200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini dan mungkin banknya habis itu bingung berpikir nyalurin ke mana," ujar Purbaya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 12 September 2025.

Baca Juga: 4 Kebijakan Baru Menkeu Purbaya yang Jadi Sorotan Publik Selama Seminggu Menjabat

"Pasti pelan-pelan akan dikredit sehingga ekonominya bisa bergerak," imbuhnya.

Terkait pro dan kontra yang timbul atas kebijakan ini, Purbaya juga telah memastikan langkah tersebut tidak berdampak pada perubahan anggaran. 

"Ini bukan perubahan anggaran, ini hanya uang kita dipindahkan saja. Enggak ada yang salah, saya sudah konsultasi juga dengan Pak Lambok dan ahli-ahli hukum di Kemenkeu," kata Purbaya di Istana Negara pada Selasa 16 September 2025. 

Baca Juga: OJK ‘Paksa’ Lembaga Keuangan Dorong UMKM Demi Tercapainya Pemulihan Ekonomi

  1. Supervisi Kementerian

Lebih lanjut, mantan direktur utama PT Danareksa Securities itu juga akan mengambil langkah tegas terkait kinerja kementerian dan lembaga dalam penyerapan anggaran. 

Purbaya pun menegaskan akan mengambil kembali anggaran kementerian yang tak dibelanjaan hingga akhir tahun ini dan telah mendapat restu dari Presiden Prabowo. 

Baca Juga: MAKI Beberkan Bukti Kasus Kuota Haji 2024, Selain Istri Pejabat Ternyata ART dan Tukang Pijat Juga Diajak

Halaman:

Tags

Terkini