news

Telisik Kasus Mutilasi Kekasih di Kosan Surabaya, Ada Rencana Vakansi yang Justru Berujung Pilu

Jumat, 19 September 2025 | 09:10 WIB
Polres Mojokerto gelar rekonstruksi kasus mutilasi tersangka Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya TAS (25) di Lidah Wetan, Surabaya. (TikTok.com/@lamonganpopuler)
  1. 37 Adegan Rekonstruksi

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menyebut sebanyak 37 adegan rekonstruksi yang diperagakan Alvi dalam kasus mutilasi di sebuah kosan Surabaya tersebut. 

Hal itu, lanjut Fauzy, mulai pelaku tiba di kosannya hingga membuang potongan tubuh korban ke Pacet, Mojokerto.

Baca Juga: 5 Jejak Kasus Korupsi Haji 2024 yang Bikin Boncos RI Rp1 Triliun usai Kini Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Dana Rp73 Juta per Jamaah

"Total reka adegan kita laksanakan ada 37 adegan dimulai dari kedatangan tersangka pulang kembali ke kosannya sampai dengan proses dia melakukan perbuatan pembunuhan," kata Fauzy di lokasi rekonstruksi.

Di sisi lain, Fauzi juga menuturkan proses tersangka membuang barang bukti di Pacet hingga penghancuran barang bukti.

"Proses dia membuang daripada barang-barang bukti di Pacet dan juga sampai dia kembali dan melakukan proses penghancuran daripada barang bukti di kawasan tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: Siswi Korban Perundungan di MTs Donggala Berasal dari Keluarga Kurang Mampu, Ditinggalkan Ibunya Sejak SD

  1. Insiden Horor di Lantai 2

Dalam proses rekonstruksi itu, Fauzi menyoroti motif Alvi menghabisi nyawa korban karena didasari dendam dan sakit hati, dan menyebut tersangka merasa kesal karena korban sempat tak membukakan pintu saat pulang.

"Saat menusuk itu di lantai dua. Kemudian tersangka memastikan bahwa korban sudah meninggal itu pada saat di lantai dua. Satu (tusukan) saja di leher sebelah kanan," ungkapnya.

Baca Juga: Setelah Istana, Kemkomdigi Angkat Bicara soal Video Presiden di Bioskop: Bagian Komunikasi Publik Pemerintah

Setelah kejadian itu, Alvi menyeret Tiara dari lantai 2 ke kamar mandi kosnya di lantai 1. Di situ, tersangka memutilasi tubuh korban.

Fauzy mengatakan, tersangka butuh waktu dua jam untuk memotong-motong tubuh korban menjadi ratusan bagian di kamar mandi kosannya.***

Halaman:

Tags

Terkini