“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut (penetapan tersangka), Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” kata Prasetyo kepada awak media di Jakarta, pada 22 Agustus 2025.
Terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan Ebenezer terlibat dalam dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh Immanuel Ebenezer,” jelas Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari yang sama.
Pilu Ebenezer usai Terjerat Korupsi
Dalam kasus ini, Ebenezer sempat tampil dengan rompi oranye dan tangan terborgol di hadapan publik.
Kala itu, eks Wamenaker RI itu menangis di hadapan wartawan, seraya menyampaikan permintaan maaf.
“Saya meminta maaf kepada rakyat,” ujarnya.
Di sisi lain, Ebenezer menolak disebut sebagai sosok yang terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK.
“Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar tidak menjadi narasi kotor yang memberatkan saya,” klaimnya.
Baca Juga: 4 Kebijakan Baru Menkeu Purbaya yang Jadi Sorotan Publik Selama Seminggu Menjabat
Bahkan, saat digiring ke mobil tahanan, Ebenezer sempat berharap adanya pertolongan hukum dari Presiden Prabowo.
“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” tukas eks Wamanaker RI.