news

Bakal Tarik Anggaran Tak Terserap untuk Keperluan Lain, Restu Prabowo Sudah Dikantongi Purbaya

Senin, 22 September 2025 | 12:25 WIB
Menkeu Purbaya ungkap telah mendapat izin dari Presiden Prabowo soal penyerapan anggaran di kementerian/lembaga (K/L). (Instagram/menkeuri)

NARASIDATA.COM - Beberapa kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan publik, salah satunya mengenai penyerapan anggaran di kementerian/lembaga (K/L).

Menkeu Purbaya menyatakan menunggu sampai akhir Oktober 2025 untuk melihat tentang penyerapan anggaran dan jika ada sisa, akan digunakan untuk keperluan lainnya.

“Kalau di akhir Oktober kita bisa hitung dan kita antisipasi penyerapan hanya akan sekian ya kita ambil juga kita sebar ke tempat lain atau untuk mengurangi defisit atau untuk mengurangi utang,” kata Menkeu Purbaya kepada awak media di kantor Kemenkeu pada Jumat, 19 September 2025.

Baca Juga: Ultimatum Menkeu Purbaya pada BGN soal Serapan MBG, Salah Satu Program Prioritas Presiden Prabowo

“Jadi, pada dasarnya tidak ada uang nganggur di departemen ataupun di kementerian yang di-earmark sampai akhir tahun, kira-kira begitu,” imbuhnya.

Bakal Dialihkan untuk Bantuan Sosial

Saat rapat kerja bersama Kementerian Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 September 2025, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengusulkan untuk menambah bantuan minyak goreng.

Baca Juga: Cukai Rokok Jadi Sorotan Menkeu Purbaya, dari Kebijakan hingga Janji Lindungi Pasarnya: Nggak Fair Narik Pajak Triliunan Tanpa Dilindungi

Said mengungkapkan awalnya DPR ingin mengusulkan minyak goreng 5 liter, namun dengan pertimbangan harga per liternya, diputuskan untuk meminta 2 liter kepada pemerintah.

Menanggapi usulan dari Said, Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah sanggup untuk memberikan tambahan minyak goreng 2 liter dalam paket bansos pangan beras 10 kg.

Kesanggupan Purbaya tersebut berdasarkan pada anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang masih bisa disesuaikan untuk memenuhi tambahan bansos.

Baca Juga: Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Data LHKPN KPK Ungkap Punya Tanah di Jaksel dan Padang hingga Rp19,8 Miliar

Purbaya menyatakan bahwa pihaknya akan memonitor penyerapan dana di K/L dan jika tidak terserap dengan baik, akan diminta kembali ke negara.

Purbaya Pastikan Mendapat Dukungan dari Presiden Prabowo

Halaman:

Tags

Terkini