news

Soal Penggunaan Sirene dan Strobo di Jalan yang Ramai Diprotes di Medsos, TNI hingga Istana Buka Suara

Selasa, 23 September 2025 | 07:10 WIB
Foto ilustrasi penggunaan sirene, strobo, dan rotator - TNI hingga Istana buka suara mengenai aksi ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ di jalan. (pexels/pixabay)

NARASIDATA.COM - Media sosial (medsos) tengah ramai dengan protes penggunaan sirene dan strobo di jalan raya.

Aksi protes tersebut viral dengan stiker bertuliskan, ‘Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!’ di mana makin marak pengawalan menggunakan sirene maupun strobo meski kondisi tidak darurat.

Protes dari masyarakat tersebut mendapat perhatian dari berbagao pihak seperti TNI, Korlantas Polri, hingga Istana.

Baca Juga: Bakal Tarik Anggaran Tak Terserap untuk Keperluan Lain, Restu Prabowo Sudah Dikantongi Purbaya

TNI: Ada Aturan Penggunaannya

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa penggunaan sirene atau strobo memiliki aturan yang tidak boleh sembarangan dilakukan.

“Saya rasa kan untuk VVIP ya dalam konvoi itu kan ada aturan, itu boleh, kalau untuk khusus VVIP itu ada aturan. Kalau ilegal harus ditertibkan, nggak boleh,” ujar Agus di kawasan Monas, Jakarta pada Minggu, 21 September 2025.

Baca Juga: Kritik Penyanyi Penyanyi Leony soal APBD Tangsel 2024: Dana Bansos Rp136 Juta, Anggaran Suvenir dan Dinas Capai Puluhan Miliar

Ia pun mengklaim pada jajarannya mengenai penggunaan strobo, di mana saat mobil kosong dan tidak dalam kondisi darurat, tidak etis untuk menyalakannya.

“Saya juga melarang pengawal saya untuk membunyikan strobo karena ganggu kita juga, saya kan juga pengin nyaman, berkendara juga menghargai pengendara yang lain,” imbuhnya.

“Saya sampaikan pada kesatuan saya untuk ikuti aturan, kecuali ada hal yang membutuhkan cepat di satu tempat, memberikan bantuan atau mungkin ambulans, pemadam kebakaran, harus segera memberikan bantuan pada yang membutuhkan,” terangnya.

Baca Juga: Pemerintah Bagi 330 Ribu Smart TV ke Sekolah, KSP Soroti Pemerataan Akses dan Mutu Guru

Korlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Sirene

Menanggapi protes dari masyarakat mengenai sirene dan strobo, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri langsung mengambil kebijakan untuk membekukan penggunaannya.

Halaman:

Tags

Terkini