news

Tarif Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Bagaimana soal Sebaran Rokok Ilegal? Begini Strategi Menkeu Purbaya

Minggu, 28 September 2025 | 08:15 WIB
Menkeu Purbaya pastikan tak ada kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2026. (Instagram/pyudhisadewa)

Menkeu Purbaya juga membeberkan tentang rencana sentralisasi kawasan industri hasil tembakau (IHT) yang akan menyediakan mesin, gudang, pabrik, dan bea cukai.

Konsepnya adalah sentralisasi dan one stop service yang kini sudah berjalan di Kudus, Jawa Tengah dan Parepare, Sulawesi Selatan.

“Tujuannya menarik pembuat rokok ilegal masuk ke kawasan khusus dan mereka bisa bayar pajak sesuai dengan kewajibannya. Jadi, kita tidak hanya membela perusahan besar, tapi yang kecil juga bisa masuk ke sistem, tentunya bayar cukai,” paparnya.

Baca Juga: Telusur Kasus Dugaan Oknum TNI Pukul Ojol di Pontianak, Viral di Medsos hingga Permintaan Maaf Pelak

Sentralisasi itu juga jadi upaya untuk membersihkan sebaran rokok ilegal di pasar lokal.

“Barang (rokok) ilegal dari luar tapi banyak juga dari dalam negeri, dari produk yang nggak bayar pajak. Kalau kita bunuh semua ya matilah mereka,” imbuhnya.

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Masukan untuk Buat Regulasi 

Baca Juga: Usulan MBG Jadi Uang Tunai Muncul di DPR, Istana Bicara Pemerataan Gizi Anak dan Perbaikan Distribusi

Dari pertemuan yang dilakukan dengan pengusaha rokok, Purbaya mengungkapkan menerima masukan sebagai pertimbangan untuk membuat aturan terkait.

“Yang akan kita atur adalah supaya yang kecil bisa hidup, yang besar juga bisnisnya nggak terganggu, secara tidak fair gitu,” tuturnya.

Mengenai kelancaran aktivitas sentralisasi IHT, Purbaya mengatakan akan dievaluasi lagi.

Baca Juga: Rencana Pemerintah Turunkan hingga Hilangkan Tarif Subsidi Listrik, Teknologi PLTS Siap Dikembangkan

“Udah ada tuh kawasan IHT di 2024, 5 tempat kok masih nggak jalan, masih nggak bagus. Kalau laporan kertas bagus-bagus terus, gimana sih? Nanti kita galakkin lagi, kita betulin,” sambungnya.

Marketplace Dipanggil untuk Batasi Peredaran Rokok Ilegal

Sebelumnya, Purbaya sudah memanggil platform e-commerce dan diimbau agar tidak menjual barang ilegal.

Halaman:

Tags

Terkini