NARASIDATA.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di Aula Kejari Solok Selatan, Selasa, 2 Desember2025.
Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi lintas-instansi dalam memantau aktivitas keagamaan serta potensi penyebaran paham radikal di wilayah setempat.
Rakor dipimpin Kepala Kejari Solok Selatan, Dahnir SH MH, didampingi Kasi Intelijen Agis Sahputra dan Kasi Pidum M. Taufik. Kegiatan dihadiri perwakilan BINDA Solok Selatan, Polres, Kodim, Forkopimda, Kesbangpol, MUI, Kemenag, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kajari Dahnir menegaskan PAKEM berfungsi sebagai wadah koordinasi untuk memastikan aktivitas keagamaan berjalan tertib dan tidak memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
“PAKEM memastikan kebebasan beragama tetap berada dalam koridor hukum. Setiap kegiatan keagamaan harus dipastikan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Salah satu topik yang diangkat adalah perkembangan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Meski aktivitas JAI tidak lagi ditemukan di Solok Selatan, forum sepakat bahwa pemantauan tetap perlu dilakukan sesuai ketentuan MUI dan regulasi terkait.
Rakor juga menyoroti pengungkapan jaringan terorisme di Sumatera Barat pada Oktober dan November lalu. Walau kasus tidak terjadi di wilayah Solok Selatan, peserta rapat menilai pentingnya meningkatkan pertukaran informasi dan kewaspadaan, terutama karena penyebaran paham radikal kini banyak berlangsung melalui media sosial.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Solok Selatan, Yusriadi, menyampaikan bahwa Jamaah Tabligh bukan kelompok menyimpang. Ia menilai perlunya arahan agar metode dakwah kelompok tersebut tetap selaras dengan konteks sosial lokal.
Pandangan serupa disampaikan Kepala Kemenag Solok Selatan, Fitriyoni. Menurutnya, Jamaah Tabligh merupakan bagian dari umat Islam yang tetap mendapatkan pembinaan agar aktivitas dakwah berjalan kondusif.
“Kegiatan dakwah harus menghadirkan rasa aman dan tidak menimbulkan polemik. Kemenag bersama FKUB terus melakukan pembinaan,” kata Fitriyoni.
Rakor PAKEM menyimpulkan bahwa tidak terdapat aliran atau ajaran menyimpang di Solok Selatan. Namun potensi kerawanan tetap perlu diantisipasi, terutama terkait penetrasi ajaran ekstrem melalui platform digital.
Forum sepakat memperkuat koordinasi antarinstansi, memperdalam deteksi dini, serta menjaga stabilitas dan kerukunan umat beragama di wilayah tersebut. ***