news

Aktivis Jawa Barat Tanyakan Pemberian Insentif PPJ, Hendra Malik: Dana Pajak Penerangan Jalan Jadi Bancakan

Jumat, 1 November 2024 | 08:07 WIB
Hendra Malik, Ketua Harian 2 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prabhu Indonesia Jaya. (Narasi Data)

"Sedangkan hasil audiensi kami baik dengan Bapenda ataupun dengan PLN kedunya kompak menjawab bahwa rangkaian kegiatan pemungutan pajak penerangan jalan itu belum dilakukan seperti yang disebutkan PP 69 tahun 2010," tutur Hendra.

PPJ disetor oleh PLN secara rutin ke rekening pemda berdasarkan pelunasan rekening atau pembelian token oleh pelanggan berdasarkan prosentase penetapan PPJ melalui perda.

"Maka saya menilai dana hasil PPJ tersebut hanyalah jadi bancakan kelompok tertentu, yang seharusnya dana tersebut balik lagi manfaatnya untuk masyarakat," ucap Hendra.

Hendra juga bertanya, bukankah normatifnya PPJ itu digunakan untuk menyediakan dan memelihara penerangan jalan oleh pemerintah daerah.

"Sehingga Pembiayaan Pajak Penerangan Jalan ini sangat penting karena digunakan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat," ujarnya lagi.

Salah satu cotohnya adalah dalam Pengembangan infrastruktur dapat meningkatkan kualitas lampu jalan atau pada pemasangan lampu di pinggir jalan.***

Halaman:

Tags

Terkini