news

Deretan Fakta Kasus Bandar Judol Asal Kamboja yang Punya Sindikat Jual Beli Rekening di Jakbar: Dugaan Transaksi Rp21 Miliar!

Rabu, 13 November 2024 | 08:10 WIB
Potret tersangka kasus jual beli rekening di Jakarta Barat (Jakbar) yang dikirim ke bandar judi online asal Kamboja. (Instagram.com/@poldametrojaya)

"Kami sudah data mereka dan sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti informasi tersebut," ungkapnya dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, Syahdudi juga menjelaskan identitas awal mereka dapat diketahui dari nama-nama penerima ribuan rekening di Kamboja yang dikirim oleh sindikat jual beli rekening di Jakbar.

"Pihak yang menerima ponsel (berisi M-Banking dan rekening) tersebut adalah Martin, Henky, Jono, Semar Group, HO, Lim Manto, Linda, Lai, dan Max. Merupakan WNI di Kamboja," pungkasnya.***

Halaman:

Terkini