news

4 Fakta Kasus Remaja yang Diduga Membunuh Ayah-Neneknya di Jaksel, Terbaru Polisi Sebut Tersangka Sosok yang Penurut

Senin, 9 Desember 2024 | 09:05 WIB
Konferensi Pers Kasus Remaja Pembunuh Ayah-Nenek di Jakarta Selatan, pada Senin, 2 Desember 2024. (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Selatan)

NARASIDATA.COM - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKP Nurma Dewi menetapkan remaja berinisial MAS sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan yang melibatkan seorang remaja ini terjadi di kawasan Cilandak, Jaksel, pada Sabtu, 30 November 2024.

Dua orang tewas, yakni APW (40) selaku ayah dan RM (69) sebagai nenek. Sementara sang ibu bernisial AP (40) dari remaja itu mengalami luka tusuk.

Terkini, Nurma mengklaim pihaknya telah menetapkan seorang remaja sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Demi 100 Hari Kerja Pemerintah, Banggar DPR Mulai Bahas Rencana Anggaran Bareng Menko Usai Setujui RUU APBN 2025

"Iya, (remaja tersangka pembunuhan) tersangka," ujar Nurma dalam konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 2 Desember 2024.

Tersangka terjerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Subsider Pasal 351 KUHP, dan belum diketahui secara pasti terkait motif kasus pembunuhan itu.

"Motifnya belum, lagi ditanya," terang Nurma dalam kesempatan yang sama.

Untuk mengetahui lebih jauh terkait kasus remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Jaksel, berikut ini sejumlah fakta selengkapnya:

Baca Juga: Meski Bungkam, Ternyata Rezky Aditya Terus Hubungi Wenny demi Bisa Tes DNA: Suami Citra Kirana Itu Siap Terima Hasilnya?

Sosok Remaja yang Sopan dan Penurut

 

Dalam kesempatan berbeda, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes. Pol Ade Rahmat mengungkap kecenderungan perilaku remaja yang diduga membunuh ayah dan neneknya di kawasan Cilandak, Jaksel. 

Ade menyebut tersangka justru dikenal sebagai sosok yang berperilaku sopan dan penurut.

Halaman:

Terkini