NARASIDATA.COM - Walikota Teddy Indra Wijaya, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih, menjadi salah satu pejabat yang telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan informasi dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Teddy menyerahkan laporannya pada 15 Januari 2025.
Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 15.380.000.000. Berikut rincian harta kekayaannya:
- Aset Tanah dan Bangunan: Teddy memiliki empat aset di Sragen, Minahasa, dan Bekasi dengan total nilai Rp 8.200.000.000.
- Kendaraan: Terdiri dari tiga mobil, yaitu Toyota Jeep, Toyota Fortuner, dan Honda CR-V, dengan total nilai Rp 1.330.000.000.
- Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp 4.680.000.000.
- Kas dan Setara Kas: Sebesar Rp 1.170.000.000.
Baca Juga: Tips Jitu Hilangkan Bau Apek di Baju Saat Musim Hujan, Semuanya Bisa Dilakukan Sendirian
Kabinet Merah Putih Percepat Pelaporan LHKPN
KPK mencatat peran aktif Mayor Teddy dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN di lingkungan Kabinet Merah Putih.