news

Kepala BGN Ungkap Pembayaran Mitra Makan Bergizi Gratis Tak Perlu Reimburse Usai Ramai Isu Mitra Mundur

Jumat, 7 Februari 2025 | 15:10 WIB
Isu Mitra Makan Bergizi Gratis Mundur karena Tidak Dibayar. (x.com/korem142)

NARASIDATA.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membantah kabar bahwa banyak mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengundurkan diri. 

Menurutnya, isu ini muncul akibat sistem pembayaran yang menggunakan mekanisme reimburse.

"Sampai sejauh ini, mitra yang telah resmi bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional tidak ada yang mundur," ujar Dadan saat ditemui di Kompleks Parlemen pada Senin, 3 Februari 2025. 

Baca Juga: 3 Negara Ini Menolak Tegas Rencana AS Relokasi Warga Gaza, Salah Satunya Raja Yordania yang Ingin Warga Palestina Bertahan

Ia menjelaskan bahwa mitra yang mundur adalah mereka yang tidak lolos verifikasi dari BGN, bukan karena keterlambatan pembayaran.

Perubahan Skema Pembayaran untuk Mitra MBG

Sebelumnya, beredar kabar bahwa sejumlah mitra MBG, yang mayoritas terdiri dari UMKM di berbagai daerah, memilih mundur karena belum menerima pembayaran. 

Baca Juga: Ada Ancaman Pembakaran Sekolah yang Melaksanakan MBG di Papua Oleh OPM, Menhan: Tak Peduli Isu Politik, Ini Kemanusiaan

Hal ini berkaitan dengan sistem pembayaran yang mengharuskan mitra menalangi biaya operasional terlebih dahulu sebelum mendapat penggantian dana dari pemerintah.

Namun, Dadan memastikan bahwa mulai Februari 2025, sistem reimburse tidak lagi digunakan. BGN telah menyiapkan skema pembayaran baru melalui virtual account dengan metode lumpsum. 

"Mitra MBG akan menerima pembayaran langsung ke rekening mereka secara serempak, tanpa harus menalangi biaya operasional terlebih dahulu," jelas Dadan kepada awak media. 

Baca Juga: Trump Sebut Gaza Seperti Neraka, Presiden AS Itu Kini Dikecam Warga Palestina yang Tak Ingin Direlokasi Menuju ke Mesir Maupun Yordania

Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah dana operasional akan disalurkan secara langsung sesuai dengan rancangan anggaran per bulan.

Saat ini, mekanisme detail terkait pembayaran masih dalam tahap pembahasan internal di Badan Gizi Nasional. 

Halaman:

Tags

Terkini