news

Bantuan Beras Dihentikan untuk Sementara Waktu Selama Masa Panen Raya

Jumat, 7 Februari 2025 | 16:25 WIB
Pemerintah Hentikan Bantuan Beras Selama Masa Panen Raya. (instagram.com/bumn_bna_rapi)

Pemerintah ingin memastikan bahwa harga pembelian gabah petani setidaknya sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga menyampaikan bahwa bantuan pangan akan kembali disalurkan setelah panen raya selesai. 

"Bukan dihentikan total, hanya ditunda karena kita sedang berada di musim panen. Jika bantuan tetap diberikan saat ini, harga beras di pasar bisa anjlok dan merugikan petani," kata Zulhas pada Selasa 4 Februari 2025. 

Baca Juga: Telisik Geliat Trump Ubah Gaza Jadi Tempat Resort Mewah Layaknya 'Mar-A-Lago', Begini Kode dari Presiden AS Itu

Ia menekankan pentingnya menjaga harga jual gabah agar petani tidak mengalami kerugian.

Rencana Penyaluran Bantuan Pangan di Semester Kedua 2025

Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan bantuan pangan beras untuk enam bulan dalam tahun 2025. 

Baca Juga: Meski Program Pangeran Harry Dianggap Tak Laku, Meghan Markle Sudah Disiapkan Proyek Baru Oleh Netflix

Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas pada 30 Desember 2024.

"Alhamdulillah, Presiden Prabowo telah menyetujui program bantuan pangan beras selama enam bulan di 2025. Januari dan Februari sempat berjalan, sementara empat bulan lainnya akan disesuaikan waktunya," ungkap Arief dalam pernyataan tertulis pada 2 Januari 2025.

Meski sementara dihentikan, pemerintah memastikan bahwa jumlah bantuan yang diberikan tidak berubah, yakni sebanyak 900.000 ton beras dengan nilai Rp16,6 triliun. 

Baca Juga: Jalur Perbatasan Diduga Jadi Tempat Penyelundupan? Begini Kata Budi Gunawan hingga Sri Mulyani saat Ungkap Barang Selundupan Senilai Rp480 M!

Rencananya, bantuan ini akan kembali didistribusikan pada April 2025 setelah evaluasi lebih lanjut.

Penyesuaian Data Penerima Bantuan

Pemerintah juga melakukan penyempurnaan basis data penerima bantuan pangan. 

Halaman:

Tags

Terkini