Tahun 2025, jumlah penerima bantuan mengalami penyesuaian dari 22 juta keluarga menjadi 16 juta keluarga.
Pengurangan ini dilakukan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan penurunan angka kemiskinan dari 25,22 juta orang pada Maret 2023 menjadi 24,54 juta orang pada Maret 2024.
Sebagai bagian dari strategi perbaikan distribusi bantuan, pemerintah menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian PPN/Bappenas.
Fokus utama bantuan diberikan kepada keluarga dalam kelompok desil 1 dan 2, serta perempuan kepala keluarga yang miskin dan lansia tunggal.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan keseimbangan antara produksi dan konsumsi beras, sekaligus memastikan kesejahteraan petani dan masyarakat yang membutuhkan tetap terjaga.***