news

Mengintip Kasus Penyebaran Video DeepFake lewat Medsos, Edit Wajah Palsu Prabowo-Gibran hingga Cantumkan Nomor WhatsApp!

Sabtu, 8 Februari 2025 | 15:15 WIB
Potret Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka (kanan). (Instagram.com/@gibran_rakabuming)

Baca Juga: Hotman Paris Santai Ditantang Pengacara Razman Arif, Langsung Colek Wakil Menteri untuk Beri Keterangan

"Dengan isi konten penawaran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Tersangka membuat dan menyebarluaskan video deepfake di berbagai platform media sosial," lanjutnya.

  4. Kerugian Capai Rp30 Juta

Dalam kesempatan yang sama, Bayu mengungkap tersangka AMA berdomisili di Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Baca Juga: Sisi Lain Momen Pertemuan Instruktur Wasit Yoshimi Ogawa dengan Kluivert cs, Ada Alasan Penting Bangun Sepak Bola Tanah Air Butuh Kesabaran

"Penyidik berhasil mengamankan tersangka dengan inisial AMA, berusia 29 tahun, bekerja sebagai wiraswasta di Lampung Tengah, Provinsi Lampung," ungkapnya.

Jenderal bintang satu itu mengatakan tersangka AMA mengaku telah melakukan kegiatan penipuan ini sejak tahun 2020 dengan konten-konten yang disebarkan berupa video deepfake pejabat negara dan sejumlah publik figur ternama di Indonesia.

Di sisi lain, total kerugian korban video dalam kasus DeepFake itu mencapai Rp 30 juta dalam 4 bulan terakhir.

Baca Juga: Soal Kode Keras Prabowo ke Pejabat Bandel, Maruarar Sirait Siap Dicopot Jika Kena Reshuffle hingga Anggota DPR yang Ngaku Loyal ke Rakyat

"Total keuntungan yang diterima tersangka kurang lebih sebesar Rp30 juta selama empat bulan terakhir," terang Bayu.

Penyidik juga menyita beberapa barang bukti, yaitu ponsel, kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu rekening bank milik tersangka.

Tersangka AMA dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 378 KUHP.

Baca Juga: Pemain Timnas Indonesia Sandy Walsh Tuai Sorotan usai Dirumorkan akan Bela Klub Liga Jepang, Begini Kata Jurnalis Belgia hingga Agennya

Belajar dari kasus penipuan tersebut, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber yang terpercaya.***

Halaman:

Tags

Terkini