news

Proses Identifikasi Korban Meninggal dalam Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia Selesai, Jenazah akan Segera Dipulangkan ke Sumatera Utara

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:31 WIB
Kemlu akan segera pulangkan jenazah korban penembakan WNI di Malaysia (kemlu.go.id)

NARASIDATA.COM - Korban meninggal dunia dalam kasus penembakan 5 WNI di Malaysia menjadi 2 orang.

Korban kedua adalah WNI yang semakin mengalami koma dan kritis usai menjalani operasi pengangkatan ginjal karena terkena luka tembak.

Seperti yang diketahui, telah terjadi penembakan kepada 5 WNI oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia atau APMM pada Jumat, 24 Januari 2025 di wilayah Tanjung Rhu, Selangor.

Baca Juga: Manajer Barbie Hsu Ungkap Kehidupan Mendiang Saat Bersama DJ Koo: 3 Tahun yang Membahagiakan Selama 48 Tahun Hidupnya

Dalam kejadian itu, satu orang WNI meninggal dunia di atas kapal dan 4 orang lainnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Identifikasi korban meninggal selesai

Satu korban meninggal dunia di rumah sakit membuat Malaysia dan pihak KBRI kesulitan untuk mengidentifikasi.

Baca Juga: Ada Penghematan Uang Negara Hingga Rp 306 Triliun, Presiden Prabowo: Saya Ingin Perbaiki Sekolah Rusak di Indonesia

Pasalnya, saat kejadian tersebut para WNI ini tidak membawa dokumen identitas yang jelas.

Korban yang meninggal dunia di Rumah Sakit Idris Shah Serdang menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa, 4 Februari 2025.

Identifikasi mengenai identitas korban telah selesai dan jenazah akan dipulangkan ke Indonesia pada Selasa, 11 Februari 2025.

Baca Juga: Presiden Prabowo Kembali Singgung Praktik Korupsi di Pemerintahannya, Minta Koruptor Kembalikan Uang Negara

Dari hasil penyidikan aparat terkait, inisial korban adalah VMS. yang berasal dari Sumatera Utara.

“Jenazah VMSM, yang meninggal setelah dirawat di RS Idris Shah Serdang sejak 24 Januari 2025, akan dipulangkan pada 11 Februari 2025 dari Kuala Lumpur menuju Medan dan selanjutnya ke Desa Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara,” ujar Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI pada awak media, Senin, 10 Januari 2025.

Halaman:

Tags

Terkini