news

OJK Sebut ‘Bullion’ Bisa Dorong Hilirisasi Tambang hingga Ritel hingga Erick Thohir yang Dukung Pengolahan Emas Batangan di Tanah Air

Rabu, 12 Februari 2025 | 08:10 WIB
Ilustrasi tabungan emas melalui Bullion Bank atau Bank Emas yang tengah dibangun pemerintahan RI di Indonesia. (Unsplash.com/@Sabrianna)

NARASIDATA .COM - Sedang hangat diperbincangkan publik terkait Pemerintah RI yang berencana menyelenggarakan bisnis baru, yakni bullion bank atau bank emas. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan alasan penyelenggaraan kegiatan usaha baru itu seraya menyebut potensi emas yang ada di Indonesia.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ahmad Nasrullah menyoroti penyelenggaraan kegiatan usaha bank emas itu untuk mengoptimalkan potensi emas di Tanah Air.

Baca Juga: Seperti Adegan Drama Korea, Caroline Riady Mengaku Tak Setiap Hari Naik Helikopter untuk Pulang-Pergi Saat Kerja

"Khususnya yang masih disimpan di brankas mungkin tidak di bawah bantal akan dioptimalkan melalui skema salah satunya," ujar Ahmad kepada awak media dalam acara 'Seminar Bullion Financial Services in Indonesia' di JCC Senayan, Jakarta, pada Selasa, 11 Februari 2025.

Lantas, mengapa pembangunan bank emas dianggap OJK sebagai objek yang potensial dan bagaimana langkah Pemerintah RI terkait hal ini? Berikut ulasan selengkapnya.

  1. Dorong Hilirisasi Pertambangan hingga Ritel

Baca Juga: Mengintip Dampak Pemotongan Anggaran Rp1,4 Triliun di BMKG, Informasi Peringatan Dini Hingga Keselamatan Transportasi Udara dan Laut Jadi Taruhan

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad menuturkan usaha bullion dapat mendorong hilirisasi di sektor pertambangan, manufaktur, hingga ritel. 

Ahmad menjelaskan, usaha bullion dapat mendorong keseluruhan ekosistem di Indonesia, mulai dari pengusaha hingga pengguna terakhir. Salah satunya, melalui pembiayaan di sektor-sektor yang digenjot untuk hilirisasi.

"Contohnya lagi kita mungkin nanti dalam kapasitas OJK sebagai pengawas, ini bisa mendorong financing untuk mendukung ekosistem yang ada," terang Ahmad. 

Baca Juga: Proses Identifikasi Korban Meninggal dalam Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia Selesai, Jenazah akan Segera Dipulangkan ke Sumatera Utara

"Mungkin pembiayaan kepada refiners-nya, pembiayaan kepada manufacturer-nya dan segala macam. no ini jadi yang kami bayangkan," lanjutnya.

  2. OJK: Usaha Bullion Perlu Belasan Tahun

Halaman:

Tags

Terkini