news

Nikita Dituding Menjelekkan Nama Baik Pengusaha Skincare Reza hingga Polisi Ungkap Adanya Dugaan Pengancaman Lewat Media Elektronik

Rabu, 12 Februari 2025 | 13:25 WIB
Potret selebritas Nikita Mirzani (kiri) dan pengusaha skincare Reza Gladys (kanan). (Instagram.com / @nikitamirzanimawardi_172 - @rezagladys)

NARASIDATA.COM - Sedang hangat diperbincangkan publik di media sosial (medsos), terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan selebritas Nikita Mirzani terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.

Tidak tanggung-tanggung, Nikita dituding telah meminta uang tutup mulut senilai Rp5 miliar kepada Reza.

Kasus ini mencuat usai Reza melaporkan dugaan pengancaman hingga pencucian uang ke Polda Metro Jaya, pada 3 Desember 2024 lalu. 

Baca Juga: Selain Black Hawk vs American Airlines di Washington, Kini Terjadi Tabrakan Pesawat Jet di Kawasan Bandara Arizona AS!

Reza melaporkan dugaan pengancaman sampai tindak pidana pencucian uang ke pihak kepolisian. 

Meski tidak disebutkan siapa pihak terlapor dalam kasus, tapi berdasar laporan, peristiwa bermula ketika ada masalah antara Reza dan Nikita.

Lantas, bagaimana duduk perkara permasalahan Nikita vs Reza versi keterangan pihak kepolisian? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Seperti Adegan Drama Korea, Caroline Riady Mengaku Tak Setiap Hari Naik Helikopter untuk Pulang-Pergi Saat Kerja

  1. Nikita Dituding Menjelekkan Nama Baik Reza

Semua bermula ketika Nikita dituding menjelekkan nama baik Reza dan produk skincare miliknya. 

Reza yang tidak terima, mencoba menghubungi asisten Nikita melalui WhatsApp pada 13 November 2024 lalu untuk bersilaturahmi.

Baca Juga: Mengintip Dampak Pemotongan Anggaran Rp1,4 Triliun di BMKG, Informasi Peringatan Dini Hingga Keselamatan Transportasi Udara dan Laut Jadi Taruhan

Tapi bukannya adem, Reza justru mengaku mendapat ancaman kalau perbincangan itu tidak berujung ke nominal tertentu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan dugaan ancaman yang diterima Reza terkait uang tutup mulut sebesar Rp5 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini