news

Indonesia Terdampak Atas Ditutupnya USAID Oleh Trump, Pakar Ungkap Bisa Menghambat Riset

Senin, 17 Februari 2025 | 22:00 WIB
Pertemuan USAID Indonesia dengan Menteri Bappenas pada Januari 2025 lalu. (instagram.com/usaidindonesia)

 

NARASIDATA.COM - Presiden Amerika Serikat terbaru, Donald Trump, berencana menutup Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID).

Keputusan ini dinilai dapat membawa dampak besar bagi banyak negara, termasuk Indonesia.

Setelah dilantik, Trump menginstruksikan penghentian sementara seluruh bantuan luar negeri AS. 

Ia menilai bahwa USAID hanya menghabiskan anggaran negara tanpa memberikan manfaat langsung bagi warga Amerika.

Baca Juga: Jelang Retret Kepala Daerah, Ini Alasan Wakil Kepala Daerah Tidak Mengikuti Utuh Serangkaian Acaranya

Mengutip laman ForeignAssistance.gov, pada tahun 2024 USAID telah menyalurkan bantuan sebesar USD 153,5 juta (Rp2,4 triliun) ke Indonesia, mencakup berbagai sektor, salah satunya pendidikan.

Dampak Penutupan USAID terhadap Indonesia

Menanggapi rencana ini, Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Satria Unggul Wicaksana Prakasa, menilai bahwa penutupan USAID akan berdampak negatif bagi negara-negara mitra, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Karier Razman Arif Terancam, Universitas Mengaku Tidak Mengeluarkan Ijazah Untuknya

Menurut Satria, USAID memiliki rekam jejak panjang dalam memberikan bantuan di berbagai bidang, termasuk kesehatan, pendidikan, riset, hingga program antikorupsi. 

Ia menegaskan bahwa penghentian bantuan ini dapat menghambat penyelesaian berbagai permasalahan sosial di Indonesia.

"Artinya ketika berbicara tidak lagi ada bantuan dari Donald Trump, ini sebenarnya menjadi problem, menjadi persoalan yang mengurangi intensitas atau strategi di dalam mengatasi problem-problem sosial lainnya," ujarnya dalam laman UM Surabaya, dikutip Minggu 16 Februari 2025.

Baca Juga: Masih Persoalan Kebakaran LA, Program Meghan Markle yang Tayang di Netflix Disarankan Tunda Penayangan Lagi

Dorongan Mencari Sumber Pendanaan Alternatif

Halaman:

Tags

Terkini