"Karena Taman Safari Indonesia merupakan lembaga konservasi in-situ yang berkomitmen pada perlindungan satwa sesuai peraturan pemerintah," lanjutnya.
Alexander menegaskan, sanksi diberikan termasuk kepada pengunjung yang viral tersebut. Pengunjung yang terekam turun dari kendaraan tersebut akan dilarang berkunjung ke Taman Safari lagi.
"Mereka sudah keluar dari area, kita akan melarang mereka untuk kembali ke TSI karena pelat nomor mobil sudah diketahui," tandasnya.***