Tepat 121 Hari Pemerintah RI, Satryo Brodjonegoro Tak Lagi Jabat Mendikti Saintek RI: Ini 4 Fakta Menohok Kontroversinya dengan ASN

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Kamis, 20 Februari 2025 | 22:15 WIB
Potret serah terima jabatan Mendikti Saintek RI, Satryo Brodjonegoro (kiri) kepada Brian Yuliarto (kanan). (Dok. Kemdikti Saintek RI)
Potret serah terima jabatan Mendikti Saintek RI, Satryo Brodjonegoro (kiri) kepada Brian Yuliarto (kanan). (Dok. Kemdikti Saintek RI)

4. Tanggapan Satryo Terkait Polemik dengan Pegawai ASN

Terkait aksi ini, Satryo yang kala itu menjabat sebagai Mendikti Saintek RI  berharap pegawainya tidak ada lagi melakukan unjuk rasa. 

Satryo menjawab pertanyaan terkait unjuk rasa itu yang akan dibawa ke jalur hukum. Menurutnya, ASN memang tidak diperbolehkan melakukan unjuk rasa.

Baca Juga: Prabowo Beri Pesan untuk Selalu Transparan dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dan Singgung Potensi Penyimpangan di Dapur MBG

"Iya, karena kalau dilihat dari UU ASN, maka pegawai ASN itu tidak boleh melakukan demonstrasi atau unjuk rasa," terang Satryo kepada awak media di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2025.

"Orang kita juga satu kantor, kan lebih baik kita bicarakan saja, sampaikan, tidak perlu unjuk rasa. Itu memang ada aturannya yang melarang mereka unjuk rasa," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X