Nikita Mirzani Tersangka Kasus Apa? Telisik Skandal sang Artis yang Sebelumnya Dicecar 58 Pertanyaan saat Diperiksa Polisi

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 21 Februari 2025 | 09:25 WIB
Potret artis kenamaan Tanah Air, Nikita Mirzani. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)
Potret artis kenamaan Tanah Air, Nikita Mirzani. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

"Respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang," ungkap Ade Ary kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 11 Februari 2025.

"Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut," tambahnya.

2. Polisi: Dugaan Pemerasan Lewat Perangkat Elektronik

Baca Juga: Prabowo Ambil Sumpah 6 Pejabat Baru untuk Bergabung di Kabinet Merah Putih, Reshuffle di Hari ke-122 Kepemimpinannya

 

Sebelum Nikita ditetapkan sebagai tersangka, Ade Ary pernah menyebut pihaknya tengah mengusut dugaan kasus pengancaman melalui media elektronik yang melibatkan Nikita dan Reza.

"Kami menerima laporan polisi dari saudari RGP, tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya," kata Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan, atas ancaman itu Reza merasa ketakutan. Alhasil, pada 14 November 2024, Reza melakukan transfer uang sebesar Rp2 miliar ke sebuah rekening atas arahan terlapor.

Baca Juga: Lolly Muncul di Konten Youtube Nikita Mirzani, Momen Pertemuan Ibu dan Anak yang Sempat Berkonflik

Sehari setelahnya atau pada 15 November 2024, atas arahan terlapor, Reza kembali memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," ucap Ade Ary.

3. Kasus Nikita vs Reza Berlanjut ke Penyidikan

Baca Juga: Bahaya Menggunakan Minyak Goreng Berulang Kali untuk Memasak, Wanti-wanti dari Prabowo dalam Pelaksanaan MBG

 

Setelah dilakukan pendalaman oleh Ditsiber Polda Metro Jaya, kasus dugaan pemerasan Nikita terhadap Reza ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan polisi telah memeriksa 10 orang saksi. 

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X