Kilas Balik Dugaan Intimidasi Polisi ke Seniman Tanah Air, dari Lagu Milik Band Sukatani hingga Teater yang Dilakoni Butet Kartaredjasa

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 21 Februari 2025 | 21:05 WIB
Potret Gitaris Band Sukatani dengan nama panggung Alectroguy (kiri) dan seniman Tanah Air Butet Kartaredjasa (kanan).  (Instagram.com / @sukatani.band - @masbutet)
Potret Gitaris Band Sukatani dengan nama panggung Alectroguy (kiri) dan seniman Tanah Air Butet Kartaredjasa (kanan). (Instagram.com / @sukatani.band - @masbutet)

Baca Juga: Nikita Mirzani Tersangka Kasus Apa? Telisik Skandal sang Artis yang Sebelumnya Dicecar 58 Pertanyaan saat Diperiksa Polisi

Tepisan Polisi Soal Dugaan Intimidasi Teater Butet

Dalam kesempatan berbeda, Wadirintelkam Polda Metro Jaya, AKBP Niko Indrayana menjelaskan terkait perizinan acara yang digelar pada 1 dan 2 Desember di TIM itu. Niko menjelaskan, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 ada 3 jenis kegiatan keramaian umum.

"Di mana dalam kegiatan keramaian umum tersebut antara lain, yang pertama adalah kegiatan berupa keramaian," kata Niko dalam jumpa pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, pada Desember 2023.

Baca Juga: Bobby Nasution Kini Dilantik Jadi Pemimpin di Sumut, Intip Momen Pamitan dengan Warga Medan hingga Label 'Gubernur Termuda RI'

"Yang kedua adalah kegiatan yang merupakan tontonan umum, dan ketiga adalah kegiatan yang berupa arak-arakan," tambahnya.

Kayan Production, selaku penyelenggara pun menyatakan tidak ada intimidasi dari pihaknya.

"Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian," terang Indah salah satu perwakilan dari Kayan Production dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Sorotan Khusus: Pramono-Rano Resmi Dilantik Jadi Pemimpin DKI, Bersiap Atasi Persoalan Banjir dengan Keruk Semua Sungai di Jakarta

"Untuk pengurusannya pada saat pengurusan surat pernyataan tersebut disampaikan ke kepolisian sebelum event. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut, gitu aja," tandasnya.

Butet Dilaporkan Balik Terkait Berita Hoax

Menanggapi pengakuan Kayan Production yang dinilai berbeda dengan Butet, Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) mengadukan Butet ke Bareskrim Polri karena menganggap Butet menyebarkan berita bohong atau hoax. 

Baca Juga: Tepat 121 Hari Pemerintah RI, Satryo Brodjonegoro Tak Lagi Jabat Mendikti Saintek RI: Ini 4 Fakta Menohok Kontroversinya dengan ASN

Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menilai pengakuan Butet meresahkan dan menyesatkan.

"Yang bersangkutan menyampaikan adanya intimidasi dari pihak kepolisian dalam hal menggelar pentas seni pada tanggal 1 Desember di TIM," terang Fatoni kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Desember 2023 lalu.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X