Khawatirkan Kondisi Hotman Paris yang Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Jadi Saksi atas Perkaranya, Razman Akui Rivalnya Dibutuhkan Banyak Orang

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 07:00 WIB
Hotman Paris sakit saat jadi saksi kasus Razman. (kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71)
Hotman Paris sakit saat jadi saksi kasus Razman. (kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71)

"Pak Hotman adalah pengacara yang luar biasa. Beliau harus sehat, jangan sampai sakit, karena banyak sekali orang yang membutuhkan bantuannya,” tuturnya.

“ Apalagi dalam kasus-kasus besar seperti 911, banyak orang yang membutuhkan tangan dingin dan kepintarannya. Semoga cepat dirawat, cepat diobati, dan tetap bugar untuk membantu lebih banyak orang," tambah Razman.

Sidang yang ditunda ini dijadwalkan akan kembali digelar pada Kamis pekan depan, 27 Februari 2025. 

Baca Juga: Lagu Nuansa Bening Ikut Memanas, Keenan Nasution Menolak Uang Royalti Rp50 Juta dari Vidi Aldiano: Nanti Aja KIta Urusin

Razman juga mengungkapkan niatnya untuk bertemu dengan Hotman pada hari tersebut, seraya berharap semuanya dapat berjalan dengan baik.

Hotman Paris Menjadi Saksi dalam Kasus Razman

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus yang berkaitan dengan peristiwa kericuhan di persidangan PN Jakarta Utara, yang melibatkan Razman Arif Nasution.

Baca Juga: Berbagai Kasus Hukum yang Pernah Dihadapi Nikita Mirzani Sehingga Disebut ‘Si Kebal Hukum’

"Hari ini saya mendapatkan surat panggilan dari Mabes Polri, Dittipidum. Kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia,” kata Hotman.

“Surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dkk terkait dugaan pelanggaran pasal 207, 217, dan 351 KUH Pidana, yaitu tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan, dan perbuatan tidak menyenangkan," ujar Hotman kepada wartawan di Bareskrim Polri pada 17 Februari 2025.

Bareskrim Polri sendiri telah memulai penyelidikan atas laporan yang diajukan oleh PN Jakarta Utara terhadap Razman Arif Nasution dkk. 

Baca Juga: Permasalahan Gas LPG 3 Kg Masih Jadi PR yang Belum Terselesaikan, Bahlil Lahadalia Sebut 2 Praktik Kecurangan yang Rugikan Negara Rp13 Triliun

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sudah diterima dan penyelidikan telah dimulai.

"Laporan polisi kemarin baru masuk ke Tipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum). Artinya, kemarin kami mulai melakukan penyelidikan," ujar Djuhandani pada Jumat 14 Februari 2025.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap Ketua PN Jakut, Ibrahim Palino, beserta jajarannya.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X