Mengingat kepala daerah akan mengelola anggaran sebesar Rp1.300 triliun, pelatihan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik dan transparan.
Para kepala daerah juga akan mendapatkan pembekalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pendanaan Retret dan Pelantikan
Kemendagri menegaskan bahwa APBN hanya akan menanggung biaya kebutuhan terkait pelantikan dan retret kepala daerah.
Sementara itu, pengeluaran lain seperti tiket transportasi dan akomodasi selama kegiatan akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa biaya tambahan di luar agenda resmi memang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing.
Baca Juga: Berbagai Kasus Hukum yang Pernah Dihadapi Nikita Mirzani Sehingga Disebut ‘Si Kebal Hukum’
Jadwal dan Pemateri Retret
Retret kepala daerah ini akan menghadirkan berbagai pemateri dari latar belakang berbeda, termasuk menteri-menteri dalam Kabinet Indonesia Maju serta para pengajar dari Lemhannas.
Selain itu, terdapat kemungkinan beberapa mantan presiden turut memberikan materi dalam kegiatan ini.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah meminta Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk menjadi salah satu pemateri dalam retret ini. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait kehadiran SBY.
Prabowo sendiri dijadwalkan hadir dalam acara ini, meskipun jadwal kehadirannya masih akan menyesuaikan dengan agenda kenegaraan lainnya.
"Bisa sekali, bisa dua kali, atau bisa lebih," ujar Bima Arya, menekankan fleksibilitas jadwal Presiden dalam acara ini.