Ia mempertanyakan bagaimana mungkin LM bisa hamil pada Mei 2024, sementara pada Januari-Februari 2024, ia masih berada di Inggris.
Ia bahkan merujuk pada pendapat istrinya yang seorang bidan untuk mendukung analisanya.
"Pertanyaannya, kalau di situ dia hamil, lalu ada berita yang menyebarkan di medsos perutnya membesar, lalu kemudian mengecil, rasanya nggak logis. Nggak mungkin umur 1 atau 2 bulan (perut LM sudah besar), nggak ada cerita. Itu baru darah. Dia baru akan kelihatan kalau 4-5 bulan (tahu hamil), jadi tidak logis," ujarnya.
Kasus ini bermula ketika Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024.
Ia dituduh melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta pemaksaan aborsi terhadap LM.
Laporan tersebut mencakup pasal dalam UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, hingga UU Aborsi.
Razman Sempat Membela Lolly
Sebelumnya, Razman sempat mengaku siap membela LM dalam proses hukum apa pun. Bahkan, ia berencana membawa kasus ini ke DPR RI.
"Saya akan atur ke DPR RI, komisi yang menangani anak perempuan dan penanganan hukum. Bisa komisi 2, bisa juga nanti komisi 3, dan komisi terkait perempuan dan anak," kata Razman di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 22 Januari 2025.
Sebagai informasi, Komisi 2 DPR RI membidangi sektor dalam negeri, pemerintahan, sekretariat, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur.
Sementara Komisi 3 menangani bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan negara.
Adapun Komisi 8 DPR RI membidangi urusan perempuan dan anak.