Dilema Tri Cahyaningsih, Peserta yang Gugur Seleksi Meski Dapat Skor Tertinggi CPNS 2024 hingga Pernah 2 Kali Ikut Tes di Kemenkumham

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:00 WIB
Potret peserta CPNS 2024, Tri Cahyaningsih yang meraih skor tertinggi namun tak lolos tes kesehatan di Kemenkumham RI. (Instagram.com/@undercover.id)
Potret peserta CPNS 2024, Tri Cahyaningsih yang meraih skor tertinggi namun tak lolos tes kesehatan di Kemenkumham RI. (Instagram.com/@undercover.id)

NARASIDATA.COM - Sedang hangat diperbincangkan di media sosial (medsos) terkait peserta CPNS asal Boyolali, Tri Cahyaningsih yang gagal lolos seleksi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), pada Kamis, 20 Februari 2025. 

Meski mendapatkan skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, Tri gugur di tes kesehatan karena tinggi badannya kurang 0,5 cm dari ketentuan yang ditetapkan Kemenkumham.

Tri pun sempat menyoroti proses belajarnya untuk dapat lolos SKD CPNS 2024, usai sebelumnya juga pernah mencoba peruntungan kariernya lewat seleksi pegawai negeri sipil ini pada tahun 2017 lalu.

Baca Juga: 47 Kepala Daerah Dinyatakan Hilang Tanla Kabar Tak Jalani Retret, Padahal 19 Kepala Daerah Bergelang Merah Tetap Hadir

"(Proses belajar) saat lagi waktu senggang, soalnya sambil kerja dan sambil mengasuh anak," tutur Tri usai tes kesehatan di Kemenkumham RI, pada Kamis, 20 Februari 2025.

"Saya beraktivitas kerja di pabrik, sulit banget atur waktu (belajar CPNS). Ini sudah dua kali tes CPNS sebelumnya di tahun 2017," ungkapnya.

Terkait kegagalan seleksi di tes kesehatan Kemenkumham ini, Tri juga sempat mengaku tidak patah semangat dan akan mencoba lagi seleksi CPNS, meski masih dilema dalam menentukan bidang pekerjaan pada kementerian yang sama atau berbeda di masa mendatang. 

Baca Juga: Sorotan Khusus Mahfud MD Soal ‘Indonesia Gelap’: Sebuah Sinar Kecil yang Bisa Menerangi Lingkungan Sekitarnya

Berkaca dari hal itu, Kemenkumham kini memberi penjelasan terkait Tri Cahyaningsih sebagai peserta CPNS 2024 yang tidak lolos karena masalah tinggi badan kurang 0,5 cm.

1. Kami Butuh Kondisi Fisik Tertentu

 Dalam kesempatan berbeda, Sekjen Kemenkumham, Noco Afinta menjelaskan persyaratan tinggi badan harus dipenuhi oleh CPNS karena berkaitan dengan pekerjaan yang dilamar.

Baca Juga: Dear Penerus Tanah Air: Tingkatkan Literasi, Begini Sorotan Peneliti Perilaku Generasi Muda Indonesia Soal Fenomena 'Kabur Aja Dulu'

Dalam hal ini misalnya, pekerja yang bertugas di bagian keamanan dan ketertiban, seperti penjaga tahanan, membutuhkan faktor tinggi dan berat badan.

"Pekerjaan yang berkaitan dengan keamanan, contohnya para penjaga tahanan, membutuhkan kondisi fisik tertentu agar dapat melaksanakan tugasnya," ungkap Nico dalam pernyataan resmi di Jakarta, pada Jumat, 21 Februari 2025.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X