Kejagung Berani dan Tegas Usut Korupsi di Pertamina, Mahfud MD Ungkap Andil Besar Presiden

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 28 Februari 2025 | 22:00 WIB
Mahfud MD saat Mengisi Seminar di Universitas Slamet Riyadi Solo, pada Kamis 27 Februari 2025 Menyinggung Soal Kasus Korupsi Pertamina. (instagram.com/mohmahfudmd)
Mahfud MD saat Mengisi Seminar di Universitas Slamet Riyadi Solo, pada Kamis 27 Februari 2025 Menyinggung Soal Kasus Korupsi Pertamina. (instagram.com/mohmahfudmd)

 

NARASIDATA.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus korupsi di tubuh Pertamina

Ia menilai bahwa pemerintah telah bekerja dengan baik dalam menangani kasus tersebut.

"Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak dapat izin dari presiden. Maka saya apresiasi presiden membiarkan Kejaksaan Agung bekerja," ujar Mahfud saat menghadiri seminar hukum yang diadakan oleh Universitas Slamet Riyadi Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Kamis 27 Februari 2025.

Baca Juga: Kronologi Kejadian Diduga Kebakaran Kilang Minyak di Cilacap saat Ramai Kasus Korupsi, Pertamina Bilang Begini

Menurutnya, terlepas dari berbagai motif yang mungkin ada di balik pengungkapan kasus tersebut, yang paling penting adalah hukum dapat ditegakkan dengan baik.

"Apapun motifnya, kalau ada motif politik ya terserah, tapi hukum tegak seperti itu," tambahnya.

Mahfud juga menilai bahwa selama ini Kejagung selalu mendapatkan penilaian terbaik, terutama jika diberikan kesempatan untuk bekerja secara optimal. 

Baca Juga: Selain Program Makan Gratis Tetap Jalan di Sekolah, Ada Ribuan Paket Takjil di Masjid Raya Bandung hingga Buat Penumpang Trans Jakarta

Sejak 2022 hingga 2024, kinerja Kejagung pun terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.

"Kejaksaan Agung itu selalu mendapat penilaian terbaik. Asal dilindungi dan diberi peluang oleh atas untuk melakukan tindakan," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Kejagung dalam kasus ini merupakan awal dari tindakan-tindakan berikutnya yang perlu dilakukan oleh presiden.

Baca Juga: Sritex Tutup Per 1 Maret 2025, Bagaimana Nasib Pesangon dan Gaji yang Tertunda?

"Itu permulaan dari langkah selanjutnya yang akan dilakukan dan perlu dilakukan oleh presiden. Kita tunggu," imbuhnya.

Mahfud juga meminta masyarakat untuk tidak terus berpikir buruk terhadap pemerintah, karena pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar bekerja.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X