Alasan Pengumuman Hasil Sidang Isbat Awal Ramadhan Telat 40 Menit Setelah Masuk Waktu Isya, Menteri Agama Ungkap Menunggu Hasil Pantauan Hilal di Aceh

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 16:15 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat sedang mengumumkan hasil sidang isbat awal Ramadhan pada Jumat, 28 Februari 2025. (Instagram/bimasislam)
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat sedang mengumumkan hasil sidang isbat awal Ramadhan pada Jumat, 28 Februari 2025. (Instagram/bimasislam)

NARASIDATA.COM - Pemerintah telah mengumumkan awal Ramadhan yang jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Penetapan dari pemerintah setelah Kementerian Agama menggelar sidang isbat yang dilakukan pada Jumat, 28 Februari 2025.

Namun, pengumuman penetapan 1 Ramadhan 1446 Hijriah ini menuai kegaduhan di sosial media dari warganet.

Baca Juga: Bermula Perusahaan Tradisional di Solo hingga Bikin Produk Global, Kini Sritex PHK Ribuan Karyawan dan Dinyatakan Pailit

Pasalnya, ada keterlambatan dari Kemenag saat menggelar konferensi pers untuk mengumumkan awal Ramadhan.

Kemenag Menggelar Konferensi Pers Setelah Waktu Shalat Isya

Konferensi pers dari Kemenag ini seharusnya digelar pada 19.00 WIB.

Baca Juga: Sempat Bikin Heboh di Medsos, Pertamina Ungkap Insiden Kebakaran di Kilang Cilacap Berasal dari Tangki yang Sedang Proses Pemeliharaan

Kenyataannya, pengumuman kepada publik baru disiarkan pada 19.40 WIB, di mana itu sudah melewati waktu Isya.

Sebelum memasuki 1 Ramadhan, umat muslim akan langsung melakukan shalat tarawih pertama setelah shalat Isya berjamaah pada tanggal 29 Sya’ban 1446 Hijriah atau Jumat, 28 Februari 2025.

Karena pengumuman yang terlambat dari pemerintah, ada jeda sekitar 40 menit bagi masyarakat Indonesia yang mengikuti keputusan Kemenag untuk bisa memulai shalat tarawih pertama.

Baca Juga: Berbagai Upaya Penyelamatan Gagal Dilakukan, Dirut Sritex Ucapkan Terima Kasih pada Seluruh Karyawan

Alasan Kemenag Terlambat Mengumumkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan jika keterlambatan pengumuman hasil sidang isbat karena harus menunggu hasil pemantauan hilal di Aceh.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X